Logo

H Al Haris Persingkat Birokrasi . Tandatangani dan Disposisi Surat Tak Harus di Meja Kerja

Dipublikasikan oleh admin - 31 October 2017 - 486 Dilihat
Berita

Bangko-Menandatangani dan mendisposisi surat, tidak harus di meja kerja dan menunggu waktu yang cukup lama. Pelayanan birokrasi harus dilakukan sesingkat-singkat mungkin dan jangan sekali-kali berpikiran harus ada uang imbalannya.

Hal inilah yang diterapkan Bupati Merangin H Al Haris, dalam memberikan pelayanan birokrasi kepada masyarakat dan bawahannya. Tak jarang penandatangan dan disposisi surat itu, dilakukan bupati di atas punggung.

‘’Jadi untuk melakukan penandatangan dan disposisi seperti ini, bisa dimana saja,’’ujar Bupati usai membuka pelatihan para bendahara dan operator desa di Aula BPMPD Merangin dua hari lalu.

Bupati juga mengintruksikan kepada para bawahannya, untuk melakukan hal yang sama. Jangan sampai urusan birokrasi diperlama-lama dan mempersulit birokrasi dengan berbagai alasan klise.

Diakui bupati memang masih ada pejabat yang berprinsip kuno, kalau bisa diperlama mengapa dipercepat. Pola pikir buruk, yang mengharapkan ujung-ujungnya uang itu tegas bupati, harus cepat ditinggalkan dan bukan zamannya lagi.

Saat ini lanjut bupati, pelayanan prima dan cepat harus diberikan kepada masyarakat. ‘’Sadarilah kalau pejabat itu merupakan pelayan masyarakat, jadi harus melayani masyarakat dan jangan minta untuk dilayani,’’tegas Bupati lagi.

Dalam melakukan kinerjanya, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bupati sekarang ini seperti ‘berlari kencang’. Tujuannya agar pembangunan Kabupaten Merangin bisa lebih dikebut.

Bupati juga mengharapkan para bawahannya tidak ada lagi yang ‘lepai’ dan ‘jalan santai’, semua harus ‘berlari kencang’ mengimbangi keligatan bupati dalam melakukan kinerjanya. (teguh/humas)

Share: